Qurban: Larangan Potong Kuku & Rambut

Cover Blog-potong kuku

Salah satu larangan yang harus dipatuhi umat muslim sebelum berkurban yakni, larangan potong rambut dan kuku. Mengapa demikian?

Ada dua pendapat ulama mengenai hukum memotong rambut dan kuku tersebut dan berikut penjelasanya. Diawali dengan hadist (HR) Ummmu Salamah Ulama yang mempelajri HR Ummmu Salamah menyebut bahwa ia pernah Rasullulah SAW bersabda:

Artinya: “Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban.” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).

Dari hadist tersebut kemudian memunculkan dua pendapat ulama, meski begitu ada pula perbedaan makna dan implikasi dari hadist larangan tersebut. Tanggapan ulama pun berbeda-beda memaknai hadist tersebut ada yang menyerukan larangan, makru, dan mubah.

Dari hadist tersebut lantas memunculkan dua pendapat ulama. Meski begitu, ada perbedaan makna dan implikasi dari hadist larangan tersebut. Ada ulama yang beranggapan bahwa hadist tersebut menyerukan larangan, makruh, dan mubah. Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut mengenai dua pendapat yang berbeda atas hadist tersebut.

Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan pendapat yang berbeda atas hadist tersebut yakni:

  1. Pendapat pertama

Ulama yang memahami hadist tersebut mengatakan jika nabi Muhmmad SAW melarang bagi orang yang hendak melakukan kurban untuk memotong kuku dan rambutnya. Seorang ulama sekaligus ahli hadist bermahzab hanbaliy bahwa hukum menjaga diri dengan tidak memotong rambut dan kuku saat akan berkurban, tehitung sejak bulan dzulhijjah hingga selesai segala proses penyebelihan.

Dengan tidak mencukur rambut dan memotong kuku saat akan berkurban sebagian ulama berpendapat supaya seluruh bagian tubuh kebal terhadap api neraka. Sedangkan yang lain menyebut maksud larangan itu agar ada kemiripan dengan jemaaah haji yang sedang melakukan ihram.

  • Pendapat kedua

Pendapat ulama yang kedua justru berbeda menurut mereka larangan ini berlaku untuk hewan yang akan diukurbankan. Alasanya karena bulu, kuku dan kulit hewan kurban nantinya akan menjadi saksi diakhirat.

Meskipun begitu, Al-Qari Rahimahullah dlam kitab Miraqtul Mafatih menyebut pendapat ini masih asing dan tidak popular bahkan dalam kitab fiki klasik. Namun, menurut alhamhum Kyai Al Mustafa Yaqub pendapat ini dikuatkan dengan kitab Al-Turuqus Shahihah fi Fahmis Sunnatin Nabawiyah bahwa dibutuhkan perbandingan dengan riwayat Aisyah dalam memahami hadist tersebut.

Artinya, “Rasulullah SAW mengatakan, ‘Tidak ada amalan anak Adam yang dicintai Allah pada hari Idul Adha kecuali berqurban. Karena ia akan datang pada hari kiamat bersama tanduk, bulu, dan kukunya. Saking cepatnya, pahala kurban sudah sampai kepada Allah sebelum darah hewan sembelihan jatuh ke tanah. Maka hiasilah diri kalian dengan berqurban.” (HR Ibnu Majah).

Sumber: suara.com/news/2020/07/21/123057/larangan-potong-rambut-dan-kuku-bagi-yang-ingin-berkurban-idul-adha?page=a

Yuk, konsultasikan ibadah qurban anda sekarang dengan klik link dibawah ini!

This image has an empty alt attribute; its file name is CTA-QURBAN-edited.png

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top