Salah satu sunnah setelah kelahiran bayi yakni dengan melaksanakan aqiqah. Tata cara melaksanakannya setelah hari ke 17, 12 atau 21.
Adapun aqiqah tidak boleh sembarangan ada tata cara yang harus dilakanakan secara istilah aqiqah adalah penyembelihan hewan qurban karena kelahiran seorang bayi dalam sebuah keluarga sebagai rasa syukur atas karunia keturunan dari Allah SWT.
Dalil mengenai aqiqah disebutkan dalam riwayat yang berasal dari Samuroh bin Jundub RA, Rasulullah SAW bersabda:
كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى
Artinya: “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka hendaklah disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR Ibnu Majah. Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ahmad dan lainnya juga meriwayatkan hal yang sama).
Tata Cara Aqiqah :
- Menyembelih hewan aqiqah
Hewan aqiqah hendaknya disembeli 7 hari setelah kelahiran bayi. Jika si bayi lahir pada malam hari, maka tujuh hari bisa dihitung mulai besoknya.
- Memasak daging dan membagikannya
Terdapat dua pendapat mengenai daging aqiqah. Pendapat pertama boleh dibagikan dalam keadaan mentah, pendapat ke dua daging harus dimasak lebih dahulu baru dibagikan.
Dalam sebuah hadits yang berasal dari Aisyah RA, setelah memasak hewan aqiqah, keluarga dapat memakan sebagian daging tersebut lalu menyedekahkan sebagian yang lain
“Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya) dan disedekahkan pada hari ketujuh.” (HR. Baihaqi).
- Mencukur rambut bayi dan memberi bayi nama
Pelaksaanaan aqiqah termasuk juga mencukur rambut bayi, selain itu nama bisa diberikan saat proses pelaksanaakn aqiqahnya.
- Membaca doa
Tata cara aqiqah sesuai sunnah salah satunya adalah membaca do’a. Do’a dibacakan saat penyembelihan hewan aqiqah dan saat pelaksanaanya.
Hukum Aqiqah Ketika Anak Sudah Dewasa?
Aqiqah adalah bentuk rasa syukur orang tua atas kelahiran anaknya. Bagaiamana jika anak sudah dewasa apakah tetap harus diaqiqahkan? Jawabannya tidak disunahkan lagi untuk di aqiqahkan.
Aqiqah waktunya dibatasi sampai si anak baligh, sebabagimana jika sudah baligh maka tidak disunnahkan lagi melakukan aqiqah karena sudah jauh waktunya dari hari kelahirannya.
Oleh karena itu, jika ayah saudara tidak melakukan aqiqah atas nama anda dahulu, maka anda tidak mempunyai kewajiban untuk mengaqiqahi diri sendiri.
Untuk Konsultasi Aqiqah klik Link di Bawah: